Catatan Tahunan Komnas Perempuan di Tahun 2020
Catatan Tahunan (CATAHU) Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang diterima oleh berbagailembaga masyarakat maupun institusi pemerintah yang tersebar di hampir semua Provinsi diIndonesia, serta pengaduan langsung yang diterima oleh Komnas Perempuan melalui Unit Pengaduan Rujukan (UPR) maupun melalui surel (email) resmi Komnas Perempuan, dalam kurun waktu satu tahun ke belakang. Tahun 2020 Komnas perempuan mengirimkan 757 lembar formulir kepada Lembaga- lembaga mitranya (Komnas Perempuan) di seluruh Indonesia dengan tingkat respon pengembalian 16%, yaitu 120 formulir yang ini sangat berdampak pada data kasus yang dikompilasi. tingkat respon pengembalian kuesioner tahun ini turun sekitar 50% dikarenakan kondisi pandemic COVID-19 yang memaksa penyesuaian pada sistem kerja layanan dan memerlukan waktu untukberadaptasi. Selain itu, Komnas Perempuan melakukan inovasi diantaranya, penambahan pertanyaan tentang